Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK
Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK 2022
Penting bagi Anda memilih pinjaman online yang terdaftar di OJK demi kenyamanan dan keamanan Anda dalam bertransaksi. Selain itu, pinjaman online yg terdaftar di OJK juga memberikan bunga yang tidak terlalu tinggi. Dengan mengajukan pinjaman online resmi OJK, artinya Anda menekan praktik rentenir mengingat pinjaman online yang terdaftar di OJK memberikan transparansi biaya di awal peminjaman. Sebagai rekomendasi untuk Anda, di bawah ini beberapa pinjaman online yang terdaftar di OJK 2022.
Daftar Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK
Pinjam online yang terdaftar di OJK bisa Anda jumpai dengan mudah di jejaring internet. Mereka biasanya menayangkan iklannya di berbagai media sosial dan platform jejaring internet. Untuk memudahkan Anda, beberapa aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK berikut ini patut Anda coba.
AkuLaku; pertama ada AkuLaku yang memberikan pinjaman maksimal Rp 2 juta dengan tenor pinjaman 3 bulan.
DanaFix; aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK selanjutnya yaitu DanaFix di mana apk ini memberikan pinjaman maksimal hingga Rp 20 juta dengan tenor pinjaman paling lama 12 bulan.
EasyCash; aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK ini memberikan pinjaman hingga Rp 10 juta dengan lama pinjaman 3 bulan.
Finmas; pinjaman online resmi OJK lainnya yaitu Finmas, di mana Anda bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 5 juta dengan tenor pinjaman 3 bulan.
Indodana; Anda bisa menikmati pinjaman hingga Rp 8 juta di aplikasi pinjam online yang terdaftar di OJK seperti Indodana. Selain itu, Indodana juga memberikan tenor pinjaman 3 bulan dengan bunga kompetitif.
Kredit Cepat; Anda bisa mengajukan pinjaman online yang terdaftar di OJK melalui Kredit Cepat. Anda akan mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp 8 juta dengan tenor pinjaman 30 hari.
Kredit Pintar; aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK berikutnya yaitu Kredit Pintar. Apk ini memberikan pinjaman paling tinggi hingga Rp 20 juta dengan tenor pinjaman 3 bulan.
Rupiah Cepat; memberikan dana pinjaman dengan plafon maksimal hingga Rp 10 juta. Aplikasi pinjam online yang terdaftar di OJK ini memberikan tenor pinjaman hingga 12 bulan.
TunaiKita; pinjaman online yang terdaftar di OJK berikut ini memberikan plafon pinjaman hingga Rp 4 juta dengan tenor pinjaman 3 bulan.
Ciri-ciri Pinjaman Online Resmi OJK
Pinjaman online yang terdaftar di OJK memiliki beberapa ciri-ciri seperti; memiliki aplikasi yang bisa Anda unduh di Google Play Store, laman website resmi, dan memiliki alamat kantor serta call center yang pasti.
Tempat pinjam online yg terdaftar di OJK juga berdiri di bawah perusahaan Lembaga Penyalur Dana atau Fintek. Fintek resmi akan memiliki nomor registrasi yang berasal dari OJK dan dilindungi hukum. Selain itu, ada transparansi dana sehingga semua pembiayaan dan bunga dijelaskan di awal pinjaman.
Meskipun beberapa fintek memiliki limit hingga ratusan juta, namun mayoritas pinjaman online yg terdaftar di OJK memiliki limit yang tidak terlalu besar dengan tenor pinjaman yang tidak terlalu panjang pula. Berbeda dengan bank yang memberikan tenor pinjaman hingga belasan bahkan puluhan tahun.
Kemudahan Mengajukan Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK
Anda bisa menikmati keuntungan saat mengajukan pinjaman online yang terdaftar di OJK seperti; pengajuan dilakukan secara online sehingga bisa Anda lakukan di mana saja dan kapan saja.
Syarat yang dianjurkan mudah dan tidak ribet. Banyak aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK hanya mensyaratkan KTP saja dan memiliki nomor rekening pribadi sehingga memudahkan siapa saja yang hendak mengajukan pinjaman online resmi OJK.
Tanpa agunan. Anda bisa mengajukan pinjaman online yg terdaftar di OJK tanpa agunan atau jaminan. Selain itu, Anda juga bisa menikmati proses yang cepat karena dana pinjaman Anda bisa cair hanya dalam hitungan menit.
Keamanan dan kenyamanan Anda dalam bertransaksi juga terjamin. Berbeda jika Anda mengajukan pinjol tanpa OJK yang terkadang cara penagihan dilakukan dengan ancaman dan teror.