Kartu ATM
Mengenal Perbedaan Kartu ATM Chip dan Magnetic 2022
Anda mungkin sudah dengar peraturan baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, di mana setiap pengguna kartu ATM di Indonesia wajib mengganti kartu magnetic strip menjadi kartu ATM chip. Baik itu kartu kredit maupun kartu debit. Berikut informasi selengkapnya mengenai kartu ATM, jenis dan pergantiannya.
Kartu ATM Chip Meningkatkan Keamanan Nasabah
Mengapa Anda harus mengganti kartu magnetic strip ke kartu ATM berbasis chip? Ini tentunya tak lepas supaya keamanan Anda bertransaksi lebih terjamin. Sebab, dalam kartu ATM chip, data Anda akan tersimpan lebih aman di dalam chip di mana terdapat memory, sistem operasi, CPU, aplikasi, serta fungsi kriptografi. Sehingga kartu ATM chip tidak mudah untuk digandakan.
Ini tentu berbeda dengan kartu magnetic stripe yang secara fisik lebih rapuh karena saat pita hitam yang di belakangnya rusak, maka Anda tidak bisa menggunakan kartu ATM tersebut. Sebab, expire data, nama nasabah, nomor kartu, serta data-data lainnya tersimpan dalam magnetic stripe. Untuk itulah, kartu ATM jenis ini lebih mudah digandakan dan diduplikat.
Setelah mengenal perbedaan kartu ATM chip dan magnetic di atas, alangkah baiknya jika Anda segera melakukan pergantian kartu ATM. Cara membuat kartu ATM berbasis chip bisa Anda lakukan di bank tempat kartu ATM Anda diterbitkan. Jangan lupa bawa kartu ATM Anda yang lama dan ikuti prosedur yang diberikan bank.
Perbedaan Kartu Debit dan Kredit
Setiap bank memiliki banyak sekali jenis kartu ATM. Setelah kartu ATM berbasis chip dan kartu magnetic stripe di atas, Anda juga perlu mengenal perbedaan kartu debit dan kredit supaya Anda tidak melakukan kesalahan saat hendak mengajukan pembuatan kartu ATM sesuai yang Anda butuhkan.
Kartu debit seperti BCA Card, Astra Card, MasterCard, dan Visa memiliki hologram di tampilan fisiknya. Selain itu, kartu ATM jenis debit memiliki logo internasional yang dapat Anda temui di MasterCard atau Visa. Anda juga akan menemukan nama pemilik, logo, serta nama bank yang menerbitkan kartu ATM debit.
Untuk kartu kredit, Anda akan menemukan bukti kepemilikan kartu dengan adanya kotak tanda tangan. Selain itu, di bagian atas kartu akan Anda temukan bank penerbit kartu ATM jenis ini. Terdapat logo MasterCard atau VISA untuk transaksi internasional.
Perbedaan kartu debit dan kredit menurut penggunaannya, pemegang kartu debit diwajibkan membuka rekening tabungan di bank tempat kartu ini diterbitkan. Sedangkan kartu kredit, bank akan menentukan persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah dan barulah bank bisa menerbitkan kartu kredit.
Sedangkan perbedaan kartu debit dan kredit berdasarkan pembuatannya, untuk kartu debit, Anda bisa datang langsung ke bank atau membuat secara online. Anda juga perlu melakukan setoran pertama yang jumlahnya antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Untuk pembuatan kartu kredit, Anda perlu melakukan permohonan pengajuan ke pihak bank dengan menyertakan beberapa berkas sebagai syarat pengajuan pembuatan kartu kredit. Bank juga akan melakukan pengecekan terkait riwayat cicilan Anda sebelumnya, jumlah utang, dan penghasilan bulanan.
Dengan mengenal perbedaan dua jenis kartu ATM tersebut, akan membantu ketika Anda harus menentukan kartu ATM jenis apa yang akan Anda buat. Tentunya, Anda harus membuat kartu ATM sesuai kebutuhan Anda.
Cara Membuat Kartu ATM
Cara membuat kartu ATM bisa Anda lakukan dengan dua cara, yaitu secara offline maupun online. Jika Anda mengajukan pembuatan kartu ATM secara offline, Anda bisa datang langsung ke bank yang menjadi tujuan Anda mengajukan pembuatan kartu ATM. Di bank, Anda akan diarahkan untuk mengikuti prosedur pembuatan kartu ATM. Sebaiknya Anda ikuti langkah-langkah pembuatan kartu ATM yang diberikan bank tempat menerbitkan kartu ATM Anda nantinya.
Jika melakukan secara online, Anda bisa mengunjungi laman website resmi milik bank yang Anda pilih untuk menerbitkan kartu ATM Anda. Ikuti langkah-langkahnya dan unggah persyaratannya. Jika pembuatan kartu ATM Anda disetujui, bank akan mengirim kartu ATM Anda ke alamat rumah Anda.